Jakarta – Aksi Demo massa penolak revisi UU Pilkada yang berlangsung di kompleks Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024 berakhir ricuh . Aparat membubarkan massa aksi menggunakan gas air mata hingga pemukulan. Kejadian berlangsung pukul 17:00.
“Kami sangat menyesalkan tindakan represif aparat sehingga menimbulkan banyak korban dari peserta unjuk rasa. Bahkan aparat sampai masuk ke pemukiman untuk mengejar pendemo,” ungkap Yoni Apriyanto SH. dari DPN BMI.
Unjuk rasa juga berlangsung di berbagai daerah di Sekitar Indonesia. Di Semarang beberapa mahasiswa harus dirawat di Rumah Sakit akibat sesak nafas dan luka.

“Sangat menyedihkan saat kawan-kawan bersuara dan dilindungi undang-undang para aparat bersikap represif dan menimbulkan korban. Kami meminta Komnas HAM untuk mengusut kejadian ini. Demokrasi jangan diberangus dengan tindakan kekerasan,” imbuh Yoni.
Aparat TNI juga terlibat dalam pengamanan unjuk rasa itu. Hingga pukul 20.00, berdasarkan laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kepada Komnas HAM ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Leave a Reply
View Comments